#3 Perubahan Sarana


Jurnalisme Online dan Kehidupan Sipil


Sumber : insists.com

Hai guys, setelah sekian lama akhirnya ketemu lagi yup. Kali ini kita mau bahas tentang media jurnalisme online. Waahh.. masih nyambung sama materi kemarin. .  Selain membahas pengertian dan contohnya, kita akan membahas tentang jurnalisme online dapat menciptakan ruang publik yang mendukung bentuk negara demokrasi, kenapa bisa? Duh makin pusing yak, baru mau ngejelasin jurnalisme online tapi malah ditanyain ada hubungan apa jurnalisme online sama kehidupan demokratis. Tapi tenang, semua yang disampaikan gak bikin sepaneng. Kuy lah kita mulai.

Jurnalisme online apa sih? Jurnalisme online adalah bentuk baru dalam dunia jurnalisme, yang mana merupakan kegiatan mengumpulkan, menulis, mengedit, serta menerbitkan/ meyampaikan informasi menggunakan teknologi internet (online). Prinsip-prinsip jurnalisme serta kode etik jurnalisnya juga sama, hanya menggunakan media yang berbeda. Jurnalisme online diklasifikasikan menjadi dua jenis, yaitu: jurnalisme partisipatif dan citizen journalism. Apa perbedaan dari kedua jenis jurnalisme online ini? Jurnalisme partisipatif adalah kegiatan jurnalistik yang bahannya bisa berasal dari masyarakat umum (misalnya rekaman, gambar, dll), namun dalam pembentukan produk jurnalistik, hal itu dilakukan oleh perusahaan media jurnalistik. Sedangkan citizen journalism adalah kegiatan jurnalistik yang bisa dilakukan oleh masyarakat/ citizens, mulai dari pengumpulan bahan berita hingga pengolahannya, dan peran media sebagai penyedia dan tempat untuk diskusi, dibuktikan juga dengan adanya kolom komentar. Jurnalisme online dikatakan dapat membantu dalam penciptaan ruang dan pembentukan opini publik, dikarenakan jurnalisme online selalu menyediakan ruang untuk feedback, pembaca dapat berkomentar, membagikan, atau bahkan mengirimkan berita, bisa membahas tentang info yang sedang trend ataupun yang sedang memanas. Manfaatnya adalah keterbukaan informasi, terjadinya komunikasi dua arah (media dan masyarakat), serta meningkatkan kekritisan masyarakat akan suatu fenomena atau kejadian.

Sumber: enciety.com

Tapi, bukannya sudah ada kolom opini di media cetak?
Nah ini, di bagian awal sudah dijelaskan, perbedaan jurnalisme online dan cetak adalah medianya. Lalu, dikatakan jurnalisme online membantu penciptaan ruang publik, dikarenakan perilaku dan kebutuhan masyarakatlah yang lebih sering menggunakan media online untuk mengakses berbagai macam hal. Oleh sebab itulah, banyak media cetak yang beralih ke bentuk online. Ada yang seluruhnya berpaling ke online, namun ada juga yang masih mempertahankan bentuk cetaknya. Media online dinilai menjangkau lebih banyak khalayak, menghemat biaya percetakan bagi perusahaan di bidang jurnalistik, serta praktisnya mendapat serta merespon informasi bagi khalayak.

Jika dilihat dari sisi sejarah, jurnalisme online di Indonesia bermunculan setelah terjadinya reformasi, misalnya detik.com dan bidik.com, yang sudah langsung menggunakan media online. Namun ada juga media yang awalnya merupakan media cetak, namun merambah ke media online, misalnya Kompas dan Media Indonesia. Namun kita akan membahas tentang Koran, yang mungkin beberapa orang asing dengan Koran ini. Namanya adalah “The Jakarta Post”, yaitu Koran yang diterbitkan, berisi berita local maupun internasioal, namun berbahasa inggris.

  
    
Sumber: The Jakarta Post                                sumber: astroawani.com

Dikutip dari kompasiana.com, The Jakarta Post menyediakan portal online demi bisa lebih dekat dengan pembaca dan mengikuti perkembangan teknologi. Fitur yang ditawarkan oleh media ini juga beragam, antara lain:
     1. Digital (penataan layout yang menyajikan teks, foto, dan video agar memudahkan dalam membaca berita),
    2. Virtual (penyediaan data dengan bentuk grafis dan video digital),
    3. Networked (fitur untuk berbagi ke media lain),
    4. Interactivity (penyediaan wadah untuk interaksi masyarakat berupa kolom komentar)
    5. Hypertextual (penyediaan artikel lain yang berhubungan melalui hyperlink),
    6. Stimulated (penyediaan video peristiwa)
Sungguh disayangkan, media bagus seperti The Jakarta Post yang terbit menggunakan bahasa internasional belum sepenuhnya mendukung adanya ruang dan opini publik. Dikarenakan, The Jakarta Post masih menyediakan kolom komentar saja di akhir artikel, atau dengan kata lain belum menyediakan ruang untuk jurnalisme warga (citizen journalism). Mungkin lebih baik lagi jika The Jakarta Post menyediakan forum diskusi ataupun blog khusus bagi pembaca untuk mempraktekkan adanya Citizen Journalism.
Dengan adanya kemajuan teknologi dan bentuk baru jurnalisme, diharapkan semakin majunya juga media untuk menyampaikan informasi, penyedia ruang publik, serta pembentukan opini masyarakat (baik opini pada informasi maupun kepada media itu sendiri) dan masyarakat dalam menerima, merespon, atau bahkan menyampaikan informasi agar dapat dikaji terlebih dahulu, sehingga informasi menjadi akurat dan tidak terjadi miskomunikasi.
Sekian dulu ya guys tulisanku untuk minggu ini tentang jurnalisme online, kalo mungkin ada info yang terlewat, kritik, ataupun saran bisa disampaikan melalui kolom komentar ya.. :)


Sumber:
Siaperia, Eugenia, dan Andreas Veglis. 2012. The Handbook of Global Online Journalism. UK:          Wiley-Blackwell (A John Wiley and Sons, Ltd. Publications)

Ivony (2017). "Jurnalistik Online - Pengertian, Prinsip, dan Karakteristik" dalam https://pakarkomunikasi.com/jurnalistik-online 

Zahra, Vattaya (2018). "The Jakarta Post |dari Kertas ke Layar"
dalam https://www.kompasiana.com/vattayazahra5908/5b8de04c6ddcae357915244a/the-jakarta-post-dari-kertas-ke-layar 

Komentar

Postingan Populer